Penguatan Perempuan Melalui FPAR

Penguatan Perempuan Melalui FPAR

Indonesia - 05 June, 2023

Sebagai bagian dari pemangku kepentingan yang bisa berperan penting dalam mengelola dan menjaga hutan dan sumber daya alam, peran perempuan seringkali ternyata masih terbatas. Dalam berbagai ranah publik yang berhubungan dengan perlindungan dan pengelolaan hutan dan lahan, perempuan masih banyak yang diam, belum bersuara untuk urun pendapat, dan tak terlibat dalam aneka pengambilan keputusan. Berbagai kebijakan dan keputusan terkait pemanfaatan dan tata guna hutan dan lahan kerap berlangsung tanpa keterlibatan perempuan.

Selain memiliki stigma di masyarakat bahwa perempuan adalah penguasa ranah domestic, sehingga urusan di luar rumah adalah dominasi laki-laki, banyak perempuan di tingkat tapak masih enggan dan ragu untuk bersuara karena belum memiliki pengetahuan dan kemampuan yang memadai untuk ikut ambil bagian dalam berbagai forum di desa mereka. Penguatan kapasitas dan dukungan agar perempuan lebih berani bersuara dan mau terlibat inilah yang didorong oleh Program Green Livelihoods Alliance (GLA) 2.0 melalui serangkaian pelatihan FPAR (Feminist Participatory Action Research) khususnya di tingkat tapak.

FPAR-02.jpg

Untuk mencapai perubahan transformatif yang diharapkan, Tropenbos Indonesia berkolaborasi dengan Walhi Kalbar telah menyelenggarakan FPAR ToT (Training for Trainer) di Pontianak, pada 17-21 Oktober 2022 yang difasilitasi secara langsung oleh gender technical partners yang tergabung dalam Indonesia Gender Team (IGT) GLA Indonesia, yang terdiri dari tiga lembaga, yaitu AKSI! for Gender Justice, Solidaritas Perempuan, dan Yakkum Emergency Unit.

Pelatihan tersebut sekaligus menjadi kesempatan bagi IGT untuk mengembangkan dan melakukan uji coba terhadap modul pelatihan FPAR yang mereka susun, yang setelah itu juga digunakan di tiga lanskap GLA lainnya di Indonesia, yaitu Mudiak Baduo (Sumatra Barat), Kahayan (Kalimantan Utara), dan Lariang (Sulawesi Tengah).

FPAR-01.jpg

Pasca pelatihan, gerak cepat langsung dilakukan Tropenbos Indonesia dengan tindak lanjut berupa pelatihan di tingkat tapak, yaitu di tujuh desa model GLA di Ketapang, yaitu Desa Sinar Kuri, Muara Jekak, Kenanga, Mekar Raya, Pangkalan Suka, dan Pangkalan Telok. Hingga pertengahan 2023 ini, Tropenbos Indonesia telah melaksanakan pelatihan FPAR di ketujuh desa tersebut secara intensif dengan tahapan pelatihan yang telah disusun bersama IGT saat pelatihan di Pontianak.

Body Mapping.jpeg

IMG_20230210_113759.jpg

Melalui tahapan-tahapan FPAR ini, para perempuan diajak untuk melihat keberadaan dirinya di dalam struktur social masyarakat, mengindentifikasi kebutuhan dan perannya baik sebagai pribadi maupun di dalam keluarga dan komunitasnya, memetakan persoalan-persoalan yang mereka hadapi terkait akses dan kontrol terhadap sumber daya sosial maupun sumber daya alam termasuk hutan, mempelajari relasi kuasa di desanya dalam konteks perempuan dan hutan berkaitan dengan patriarki dan globalisasi, mendiskusikan permasalahan yang mereka hadapi, dan memikirkan solusinya. “Agar dapat meencapai perubahan yang diinginkan perempuan dalam penyelesaian persoalan tata kelola hutan, diperlukan identifikasi dari persoalan yang menyebabkan ketidakadilan yang mereka alami,” tutur Risma Umar dari IGT, dan ini merupakan bagian dari proses FPAR.

Melalui perubahan yang terjadi oleh FPAR, diharapkan ke depannya para perempuan dapat lebih terlibat dan berperan serta dalam berbagai pengambilan keputusan, menyuarakan pendapat, serta memperjuangkan hak-hak mereka dalam pemanfaatan dan tata kelola hutan dan lahan. Dengan terbangunnya kapasitas perempuan melalui FPAR, diharapkan mereka dapat membagikan ilmunya dan mengajak para perempuan lain di desanya untuk bersama-sama melakukan perubahan melalui keterlibatan dan peran serta yang lebih besar dalam tata kelola hutan dan sumber daya alam, mengintervensi ruang pengambilan keputusan dengan pemikiran mereka, dan mengkonsolidasikan perjuangan dalam mendukung kebijakan yang vocal dan efektif untuk kesetaraan gender, serta pemanfaatan hutan dan lahan yang berkelanjutan bagi masa depan yang berkeadilan.

**